Ada 2 Jenis Pasar Forex ?


Perusahaan Broker market maker yang Dealing Desk (BANDAR) adalah melawan posisi nasabah tradernya, sehingga jika anda loss maka broker mendapatkan uang dari loss anda tersebut. Dan broker jenis ini membatasi suatu teknik trading yang agresif dan juga banyak aturannya, selain itu mereka menggunakan metode spread yang fix.

(karena jenis ini bisa menciptakan kondisi sendiri yang bisa berbeda dari pasar), dan biasanya broker jenis ini bisa terdapat welcome bonus yang fantastis semisal 30%, 50% bahkan 100% , yang dimana menurut logika hal tersebut tidak akan mungkin bisa didapat dari keuntungan spread saja. Kemudian faktor keburukan lain adalah rawan dengan faktor manipulasi ataupun rekayasa market.




Broker dealing desk juga tidak selamanya buruk asalkan dia teregulasi secara benar di badan regulator yang kredibel semacam CFTC, FCA, MiFID dan ASIC, sehingga semua aktifitasnya diawasi oleh suatu badan regulator pemerintah agar tidak terjadi penyelewengan. Tapi kalau dia broker dealing desk yang bucket shop (broker kaki lima) nah itulah yang  harus dihindari, biasanya bucket shop itu adalah broker-broker yang berpusat di negara2 tidak jelas (semacam british virgin island, georgia, mauritius, belize, seychelles)ataupun rusia, karena disana belum ada suatu badan regulator yang resmi dan layak.



2.Sedangkan untuk perusahaan broker market maker yang berjenis Non Dealing Desk *(NON BANDAR)atau Risk Desk mendapatkan income utamanya dari selisih harga jual beli atau spread saja (masih belum dikurangi dengan selisih kurs dari liquiditornya).

Broker jenis Non Dealing Desk tidak melawan nasabahnya (tidak mengambil untung dari loss nasabah) melainkan mereka hanya mengumpulkan trader sebagai nasabahnya dan kemudian setiap transaksi dilempar ke para liquiditor ataupun pasar, atau istilahnya ini sebagai penjembatan sajaTetapi broker tersebut juga bisa ikut sebagai Partisipan atau sebagai Trader di pasar pula, tergantung kebijakan manajemen perusahaan broker tersebut (tapi tidak untuk melawan atau mengintervensi posisi order nasabahnya)  

Non Dealing Desk disebut juga dengan istilah Risk Desk, karena broker ini mengalihkan resiko kepada para liquiditornya atau pasar (tidak melawan dan tidak mengintervensi transaksi nasabahnya), sehingga broker tidak beresiko dengan kalah trading seperti yang bisa terjadi di broker dealing desk. Dan broker jenis ini hanya mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual beli saja, bukan dari loss nasabah ataupun dari margin nasabah. Broker Market Maker yang berjenis Non Dealing Desk terdiri dari broker ECN, STP dan DMA, serta Hybrid.



Comments

Popular posts from this blog

Apa Saja Pasangan Mata Uang Asing Dalam Forex ?

Kelalaian

Ada itu Reksadana ?